Contoh SURAT
GUGATAN UTANG PIUTANG
Perihal : Gugatan Utang Piutang
Kepada Yth,
Ketua Pengadilan Negeri
[..........................]
Di –
[.......................]
Dengan Hormat,
Yang bertanda tanggan dibawah ini,
[ n a m a
] [ j a b a t a n ]. Berkantor di
[.............................................................], berdasarkan
surat kuasa tertanggal [.....................................], terlampir,
bertindak untuk dan atas nama [.....................................],
bertempat tinggal Jl. [.............................................................],
Kota [.....................................], dalam hal ini telah memilih
tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya tersebut di atas, hendak
menandatangani dan memajukan surat gugatan ini, selanjutnya akan disebut
sebagai TERGUGAT.
Adapun dalil-dalil Gugatan Penggugat adalah
sebagai berikut :
1. Bahwa Tergugat pada
tanggal [tanggal, bulan tahun] meminjam uang kepada penggugat sebesar Rp. [.....................................],-[(.....................................)]
selama [.......................] tahun dengan perjanjian diatas materai.
2. Bahwa dalam perjanjian tersebut pengguagat
berjanji akan memberi keuntungan/bunga Rp.[.....................................],-[(.....................................)] per bulan kepada tergugat.
3. Bahwa pembayaran utang beserta bunganya
dibayar sekaligus sebesar:
Utang Pokok =
[.....................................],-[(.....................................)]
Bunga/keuntungan = Rp. [.......................],- x 24 bln =
[.....................................],-[(.........................................................)]
Jumlah = Rp. [......................],- + Rp. [......................],- = Rp. [.....................................],-[(...........................................................)]
Sehingga pengguat
harus membayar Rp. [...................................],- (
.......................................................) kepada tergugat.
4. Bahwa setelah jatuh tempo penggugat harus
membayar uang beserta bunganya terhadap penggugat.
5. Bahwa penggugat memberikan kuasa untuk
memiliki dan menjual kepada pihak lain sertifikat Hak Milik Tanah N0.[.......] Tahun [........................], GS. No. [..................................]
atas nama penggugat kepada tergugat yang dibuat dikantor notaris
[......................], SH.
6.
Bahwa dalam perjanjian
tanggal[ tanggal, bulan, tahun] jika tergugat tidak dapat membayar utang maka
tergugat dapat menjual jaminan SHM tanah penggugat.
7. Bahwa pada tanggal
[tanggal, bulan, tahun] pembeli SHM atas nama penggugat memberitahukan kepada
penggugat bahwa tanah tersebut dibeli dengan harga Rp. [..............................],-
(.............................................................................)
dibuktikan dengan poto copy kuitansi pembayaran tersebut. .
8. Bahwa pada tanggal [tanggal, bulan,
tahun] penggugat menandatangani tergugat
untuk menanyakan sisa hasil penjualan SHM atas tanah yang dikurangi utang dan
bunga, tetapi tergugat mengelak bahwa tidak ada sisa hasil penjualan SHM
tersebut.
9. Bahwa tergugat tidak memberikan sisa uang
dari penjualan atas jaminan SHM peggugat yaitu sebesar Rp.
[......................],- (.........................) sampai saat ini.
10. Bahwa akibat itikat tidak baik dari
tergugat menimbulkan kerugian materil dan inmateril, karena penggugat tidak
mendapatkan sisa dari keuntungan penjualan tanah tersebut.
Berdasarkan hal-hal yang telah diurai diatas, maka kami untuk dan atas
nama penggugat mohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara
ini berkenaan untuk memberikan putusan sebagai berikut:
PRIMAIR:
§ Menerima dan
mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
§ Menghukum tergugat untuk
membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp. [...................],(....................................................) setiap harinya apabila
tergugat lalai menjalankan isi putusan.
§ menghukum tergugat untuk membayar kerugian
materil yaitu sisa hasil penjualan tanah penggugat yang besar harga penjualan
tanah dikurangi jumlah utang dan keuntungan selama [.....] tahun Rp.
[..........................] – Rp. [..........................] = Rp.
[...............................],-
§ Menghukum tergugat untuk membayar seluruh
biaya yang timbul dari perkara ini.
SUBSIDAIR: Bila hakim berpedapat lain, mohon putusan yang
seadil-adilnya.
Demikian gugatan ini kami ajukan, atas perhatian Majelis Hakim yang
terhormat Kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kuasa Pengguagat
(..................................)
0 komentar:
Post a Comment